Posted by: unsecure on: Januari 18, 2007
Sebagai seorang muslim, hendaknya kita senantiasa memohon kepada Allah S.W.T. Allah pasti menggabulkan permohonan hamban-Nya, karena Allah selalu dekat dengan hamba-Nya dan Dia Maha mendengar.
Shalat Hajat ialah Shalat sunat yang selalu dikerjakn untuk suatu keperluan (hajat) agar diperkenankan oleh Allah.
Di dalam Al-Qur’an Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriamn, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan kesabaran dan shalat, sesuguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)
Wallahu A’lam.
Setelah Melihat Dan Membaca Komentar Santi saya tertarik sekali bahwa katanya sholat hajat itu termasuk dalam Bid’ah dan tidak boleh di kerjakan. Saya pun mencoba mencari referensi dari internet dan alhamdulillah saya menemukan tetang sholat hajat tersebut, Dan saya temukan Link seperti berikut ini.
http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg18785.html
untuk menjaga agar link tersebut tidak hilang maka saya copy disini.
http://unsecure.wordpress.com/2008/02/18/sholat-hajat-bidah/
mungkin anda bingung dan merasa salah. Tapi ada baiknya kita sama sama mencari guru yang benar benar mampu di bidang itu. Untuk memperjelas mana sebenarnya yang lebih baik. Menurut saya pribadi dari pada ragu ragu lebih baik tidak di kerjakan sama sekali
Toh tidak hanya sholat hajat yang bole meminta pada tuhan masih ada sholat lail yang lebih bahkan sangat jelas dasar hukumnya.
Jadi tinggal memutuskan Sholat hajat itu Bidah atau tidak ..?? mari bertanya terhadap yang lebih tau.
untuk saudari Santi Terima Kasih atas comentarnya . Saya sangat senang Sekali
.Dan kalau hati anda tergerak untuk melihat postingan ini lagi bolehlah kiranya saya tau email anda
ini email saya/
Bagus lah ada yang ingat sholat, bukannya yang lupa akan itu. alhamdulillah, semoga bisa terus authornya. Amin
semangat – sukses.
“”ya alloh hanya kepada MU aku Memohon”"
DI BERIKAN JALAN
Blog yang sangat bermanfaat…tks
Ya Allah,
Hanya kepadamu lah tempat hamba memohon dan
hanya kepadamu lah tempat hamba meminta dan
hanya kepadamu lah tempat segalanya, amien…
Saya memiliki dan membaca sebuah buku “Keajaiban Shalat Hajat – Membuat Keinginan Menjadi Kenyataan” terbitan QultumMedia 2007. Buku tersebut mengulas berbagai hal tentang konsekuensi, asas masalah, shalat hajat, solusi, dan dilengkapi dengan doa-doa. Tentunya berhubungan dengan setiap permasalahan yang dihadapi manusia. Buku tersebut, memberikan ajakan, petunjuk, dan menjadi panduan dalam menghadapi masalah yaitu dengan shalat hajat. Buku ini, juga dilengkapi dengan banyak kisah-kisah nyata orang-orang yang mengalami keajaiban shalat hajat.. bahwa segala kebutuhan dan keinginan mereka menjadi kenyataan atau terkabulkan setelah melaksanakan shalat hajat tersebut. Saya sangat menyarankan, bacalah buku ini, lalu amalkan. Manfaatnya akan datang tidak terhingga…!! Wassalam
Amat terkesan dgn saran Ade Hidayat tuk baca tp mana buku itu . . .
syiip bro…but kuranglengkap dwonk…
Blog yang sangat bermanfaat
Moga akn lebih banyak info berguna lagi yang akan muncul di Blog ini
Cayoo mas n thx
Kedudukan sholat hajat…
Dikutip dari…
[assunnah] Re: tanya sholat hajat
Abu Ghazi
Mon, 02 Jan 2006 07:27:50 -0800
Mengenai sholat hajat dapat ana nukil dari buku Hadits-hadits Dla’if dan Maudlu’ yg disusun oleh Ustad Hakim bin Amir Abdat. Ana langsung nukil dari kesimpulannya, dan tahrij’ hadits ana lewatkan pada hal. 43 – 44, Penerbit Darul Qalam
[Ustad Abdul Hakim Berkata]
“Ketahuilah! sepanjang pemeriksaan kami tidak terdapat satupun hadits SHAHIH atau HASAN tentang shalat hajat, baik mengenai shalatnya atau do’anya saja atau kedua-duanya”.Yang ada hanyalah seperti hadits² di atas (dla’if, dla’ifun jiddan == Lemah atau sangat lemah — pen) bahkan lebih lemah dan tentu saja tidak diperbolehkan kita mengamalkannya.
Silahkan rujuk pada buku di atas apabila antum mau.
Wallahu ‘alam bishawab
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Abu Ghazi
Alhamdulillah, setelah search engine, Google , mengenai Sholat hajat, ketemulah perbincangan mengenai sholat hajat ini,….
Dan mengenai kedudukan sholat hajat bisa dikerjakana atau tidak ternyata ‘ragu-ragu’. Mau ibadah saja diperlukan kejelian. Ya sangat diperlukan lah kejelian namanya juga beribadah.Menyembah Tuhan seru sekalina alam. Disinilah Alloh menganugrahkan akal dan fikiran serta hati. Masya Alloh.
Asw.saya adalah dari keluarga muslim.dan mulai mengenal islam lbih dlm, pada kelas 2 smp.sbnernya byk pertanyaan tentang islam, sblmnya kakak saya pernah menganut kristen, sehingga saya mengenal sosok kristen yang taat dalam beribadah. pada dasarnya…apabila manusia mempunyai kebutuhan akan komunikasi dgn Tuhan (curhat;))…ya…tinggal langsung bersujut dan berdoa..sehingga kebutuhan spiritual terpenuhi.klo di Islam sendiri saya sempet bingung…khususnya pada masalah solat hajat ini. karena saya sedang bersemangat2nya melaksanakan solat2 sunat.pernah sewkt2 saya bertanya pd tmn tentang ta2cara solat hajat, tapi tmnku itu bilang..hajat tidak boleh dilakukan karna tidak jelas dalilnya.lbih baik duha.hemmmm…. saya jadi bingung…padahal yang namanya solat kan baik…mengingatkan selalu pada tuhan . bahkan diluar solat fardu sy sering melakukan solat 2 rakaat , tapi tanpa niat(mis:hajat,sunat)…hanya niat solat saja..krn padasaat itu saya butuh mengeluh,berdoa, mencerahkan hati pada Tuhan atw sedang mengalami tekanan hati.menurut akang gmn?apa memang untuk menghadap tuhan,kita butuh aturan boleh-tidaknya???asalkan tidak keluar dari jalur Islam…(mis:solat dengan memakai ayat selain ayat alQuran atw solat denagn rakaat yang g lazim)…trimakasih kang…mohon ditanggapi:)
“mungkin anda bingung dan merasa salah. Tapi ada baiknya kita sama sama mencari guru yang benar benar mampu di bidang itu. Untuk memperjelas mana sebenarnya yang lebih baik. Menurut saya pribadi dari pada ragu ragu lebih baik tidak di kerjakan sama sekali ”
mav, menurut saya kita tidak seharusny mencari guru di bidang itu, yang dapat di jadikan guru hanyalah Rasulullah.SAW…karena beliaulah guru mursyid di dunia……tetapi mencari sahabat yang dapat memberikan keterangan yang lebih baik…..mulai belajarlah untuk mencintai dan rindu kepada Rasulullah.SAW terlebih dahulu…selain itu, biasakanlah sholat karena berniat dari hati yang paling dalam dan hanya untuk mencari ridho Allah.SWT dan lakukannlah sesuai dengan syare’at dan hakekatny setelah itu, maka anda akan menemukan ma’rifatny….selanjutny janganlah pernah ragu untuk melakukanny, serahkan semua rasa yang ada di dalam hati anda kepada Allah.SWT baik rasa senang maupun susah….maka insya Allah anda akan merasakan nikmat yang luar biasa….
semua pelajaran hidup bisa diambil sebagai contoh pegangan darimana saja asal itu baik menurut syari’at (ajaran agama islam)
saya juga mau berkomentar mengenai sholat hajat, demi mencari ketenangan hati dan pikiran ini bermacam-macam cara saya tempuh termasuk dengan cara bangun di tengah malam utk sholat tahajud, yang sebelum nya saya melaksanakan sholat sunat taubat kemudian di lanjutkan dengan istikarah dan tahajud kemudian saya tutup dengan witir, terkadang saya menunggu hingga subuh datang dan melaksanakan sholat sunat pajar. juga saya isi hari-hari saya dengan selalu membaca surah yasin pagi dan sore hari nya, namun ketenangan saya dapatkan hanya sebentar dan saya mudah goyah lagi dengan tekanan perasaan dan beban masalah yang saya rasakan, hingga suatu hari saya menemukan seorang ustad dan menganjurkan sholat hajat dengan berbagai macam zikir yang di laksanakan setelah sholat tsb, alhamdullilah setelah saya melaksanakan sholat tsb sesuai dengan anjuran hati saya menjadi lebih tenang, tidak mudah marah seperti sebelum nya, saya mulai merasakan nikmat nya hidup dan sehat yang allah berikan dengan tetap bertawakal kpd allah karna dia maha tahu apa yang ada di hati kita dan apa yang kita alami dan yang kita inginkan insaallah dengan keyakinan sholat hajat tersebut saya yakin tanpa diminta pun allah maha tahu apa yang kita ingin kita panjat kan, amin…………..
ada yang tau ga, kapan waktu’y salat hajat??
Sekarang ini kok banyak orang yang mengaku mendapatkan guru yang paling benar, mengaku sudah meneliti hadis, dan masih banyak mengaku ini dan itu. Berapa sih hadis yang dihafal? Seberapa dalam sih pengetahuannya tentang sanad, ilmu hadis dan sebagainya?
Imam Hanbali yang ahli hadis saja membatasi seseorang untuk berfatwa minimal hafal 500.000 hadis, tapi kok sekarang banyak orang 500 hadis saja belum hafal sudah seperti mufti besar. Sungguh kasihan.
Jika sebagian hadist mengenai sholat hajat dianggap lemah (dhoif), saya ingin pencerahan terhadap hadist dibawah ini apakah ini dhoif atau shohih ? Karena persoalan bid’ah bagi saya bukan persoalan sepele ni. Mohon tanggapan dan dasar argumentasinya dari rekan-rekan
Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian sholat dua rakaat (sholat Hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw. Setelah itu, mengucapkan “Laa illaha illallahul haliimul kariimu, subhaanallahi….” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Shalat hajat itu ada dalam pendapat fikih keempat madzhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali. Imam Hanafi adalah ahlu ra’yu, beliau sangat cerdas, Imam Maliki adalah Imam para ahli hadits, Imam Syafii bergelar hadits, penolong hadits, sedangkan Imam Hanbali menghafal hadits tidak kurang dari satu juta hadits.
Dalam hal kebahasaan mereka juga lebih menguasai bahasa Arab. Dalam hal silsilah periwayatan mereka adalah mahagurunya para perawi hadits. Ingat, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nawawi, Ibnu Hajar al Asqolani saja bermadzhab kepada salah satu di antara mereka. Memang, dalam hadits Rasul tidak mengatakan itu namanya shalat hajat. Beliau hanya mengatakan “Jika kamu memiliki hajat….” Penamaan itu bukan dari beliau namun jauh sesudahnya. Sebagaimana penamaan shalat tarawih. Shalat tarawih tidak disebutkan dalam hadits-hadits. Yang disebutkan qiyam ramadhan “man qoma romadhona” dsb. Tetapi sampai sekarang banyak orang menamai shalat tarawih meskipun penamaan itu ada jauh sesudah Rasulullah wafat.
Aneh, pada zaman sekarang ini banyak orang suka mengeluarkan fatwa. Padahal, Imam Hanbali pernah ditanya, “Berapa hadits kah yang harus dihafal oleh seseorang untuk bisa berfatwa, cukupkah seratus ribu?” Beliau menjawab, “Tidak.” “Dua ratus ribu?” Beliau menjawab, Tidak.” ….Sampai pada bilangan “Lima ratus ribu?” Beliau menjawab “AKu harap demikian.” Sekarang banyak orang hebat. Hanya hafal matan arbain nawawi tanpa sanad sudah seperti orang hebat. Ada lagi yang bahasa Arab saja nggak bisa sudah seperti mujtahid. Yang paling hebat, “Orang ga bisa bahasa Arab mengajak kembali kepada Al Qur’an dan Hadis saja, nggak usah tambah-tambah dengan pendapat para ulama. Padahal mereka hanya bersumber dari buku-buku terjemahan yang penerjemahnya juga belum tentu mumpuni. Ya,,,,,,, memang demikianlah adanya isi dunia ini.
Menanggapi Mas arief & Sdr. Muhammad SM..
Kewajiban u/ saling nasehat dan menasehati dan memberi petunjuk bagi sesama muslim yang lebih baik itu hukumnya wajib. Di Alquran dan hadist banyak membahas masalah ini. “Sampaikanlah walaupun satu ayat… ”
Walaupun dengan hapalan satu ayat saja Allah sudah mewajibkan kita u/ menyebarkan ilmu kita tersebut agar berguna terhadap sesama muslim sebagai petunjuk dan hidayah bagi kita semua.
Tidak ada anjuran Allah dan rosull mewajibkan kita menghafal alquran dan hadist terlebih dahulu untuk saling nasehat & menasehati sesama muslim. berdasararkan Surat dari Alquran:
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.
QS. al-Ashr (103) : 3
Pendapat2 saudara kita diatas merupakan ilmu yg berguna untuk dijadikan rujukan kita kepada petunjuk yang lebih baik tentang ada dan tidak adanya sholat hajat. Mereka merujuk kepada imam2 yg fakih dan ahli2 hadits untuk memperkuat pendapatnya tersebut.
Sedangkan memnuntut ilmu itu juga diwajibkan oleh Allah & dan Rosul berdasarkan hadist ” Carilah ilmu sampai kenegeri cina.
Wallahualam…
perlu ditiru
siapa bilang shlat hajat bid’ah………………….????????????????????
menurutku nggak…!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
yang bid’ah itu bikin blog tentang bokep tau gk loe,…………..
asslamu’alaikum
ma’af2 banget
bagi para penulis komment
ini bukan saatnya sok pintar
dengan menulis komment kita bisa disebut pintar..?
ini tentang ajaran islam brow,!! ajaran yang menentukan kebahagian manusia didunia dan diakherat, jadi kita jangan sembarang nulis komment tentang pendapat anda dalam islam,dan anda merasa itu benar
soalnya disini yang baca ribuan,jutanan orang brow
saya khawatir pendapat tentang islam yang ditulis karna ingin di sebut pintar, dibaca oleh seorang muslim yg pengetahuan tentang ajaran islamnya yg sangat minim, ini akan mengakibatkan goyahnya iman
sedikit koment buat akhi muiz abdul aziz
Assalamu`alaikum, Akh Muiz berbicara tentang ilmu itu tidak perlu dengan emosi, fiqih itu luas sekali setiap imam madzhab mempunyai pemahaman masing masing tapi mereka punya prinsip bahwa kebenaran itu akan muncul bersama keterangan hadist-hadist yang shohih maka ketika mereka berbeda tentu mereka akan kembali kepada hukum yang mempunyai kedudukan hadist yang lebih kuat. disetiap kitab induk mereka berisi mukadimah ” janganlah kalian taqlid kepadaku ” dan ” jangan bermadzhab kepadaku Bermadzhablah kepada sunah-sunah Rosululloh yang shohih.
saya termasuk orang yang sering melakukan sholat hajat,bahkan sampai saat ini saya tetap masih melakukannya.masalah itu bid’ah atau tidak saya baru tau sekarang,kalau menurut saya pribadi ga ada salahnya kita melakukan sholat hajat sebab bagi saya ini hanya masalah penamaan saja,memang rosulullah tidak mengatakan solat hajat tapi siapa yang memiliki hajat,maka sholatlah kamu dan minta kepada Allah
SHALAT hajjat itu bagus,
di jaman para imam perbedaan itu biasa tdk ada yang menyalahkan sipapapun,yang penting kita bersatu.sebab banyak yang perlu di perbaiki diantara ssama muslim.kalau bercerai berai akan mudah orang diluar menghancurkan muslim
DERAJAT HADITS SHALAT HAJAT
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
http://www.almanhaj.or.id/content/2298/slash/0
Datanganya masalah ini atas pertanyaan seorang shahabat, tentang shalat hajat
yang terdapat dalam kitab pedoman shalat (hal. 503) karangan Al-Ustadz Hasbi.
Sesuatu amal ibadah tidak boleh kita kerjakan sebelum mengetahui dua syarat
utamanya.
Pertama : Dalilnya, baik Qur’an maupun Hadits
Kedua :Jika dalilnya itu dari hadits, maka jangan kita amalkan dulu sebelum
kita mengetahui derajat hadits itu, sah (shahih dan hasan) datangnya dari Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tidak (dla’if/lemah)
Jika kedapatan hadits itu shahih atau hasan, maka bolehlah kita amalkan. Akan
tetapi jika ternyata hadits itu dla’if, baik dla’ifnya ringan maupun berat,
maka tidak boleh kita amalkan.
Tentang shalat hajat itu telah saudara ketahui ada dalilnya dari hadits
sebagaimana tersebut di kitab pedoman shalat. Hanya sekarang yang perlu kita
ketahui dalilnya itu sah atau tidak? Di bawah ini akan saya bawakan haditsnya
sekalian saya terangkan derajatnya.
“Artinya : Dari Abdullah bin Abu Aufa, ia berkata, telah bersabda Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barangsiapa yang mempunyai hajat kepada Allah,
atau kepada salah seorang dari bani Adam (manusia), maka hendaklah ia berwudlu
serta membaguskan wudlu’nya kemudian shalat dua raka’at. Terus (setelah selesai
shalat) hendaklah ia menyanjung Allah dan bershalawat kepada Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam, kemudian ia mengucapkan (do’a) : Laa ilaaha illallahul
haliimul kariim… (dan seterusnya sampai)… ya arhamar rahimin”
[Riwayat Tirmidzi (dan ini lafadznya), Hakim dan Ibnu Majah]
Sanad hadits ini sangat lemah karena di sanadnya ada seorang rawi bernama Faaid
bin Abdurrahman Abu Al-Waruqa’.
Imam Tirmidzi sendiri setelah meriwayatkan hadits ini berkata.
“Hadits ini gahrib (asing), diisnadnya ada pembicaraan (karena) Faaid bin
Abdurrahman telah dilemahkan di dalam hadits(nya)”.
Di bawah ini keterangan para ulama ahli hadits tentang Faaid bin Abdurahman.
[1]. Kata Abdullah bin Ahmad dari bapaknya (Imam Ahmad), “Matrukul hadits
(orang yang ditinggalkan haditsnya)”.
[2]. Kata Imam Ibnu Ma’in, “Dla’if, bukan orang yang tsiqat (kepercayaan)”.
[3]. Kata Imam Abu Dawud, “Bukan apa-apa (istilah untuk rawi lemah)”.
[4]. Kata Imam Nasa’i, “Bukan orang yang tsiqat, matrukul hadits”.
[5]. Kata Imam Abu Hatim, “Hadits-haditsnya dari Ibnu Abi Aufa batil-batil
(sedng hadits ini Faaid riwayatnya dari Ibnu Abu Aufa)”
[6]. Kata Imam Al-Hakim, “Ia meriwayatkan dari Ibnu Abi Aufa hadits-hadits
maudlu (palsu)”.
[7]. Kata Imam Ibnu Hibban, “Tidak boleh berhujjah dengan (riwayat)nya”
[8]. Kata Imam Bukhari, “Munkarul hadits (orang yang diingkari haditsnya)”.
Imam Bukhari pernah mengatakan, “Setiap rawi yang telah aku katakan padanya
munkarul hadits, maka tidak boleh (diterima) riwayatnya” [Lihat Mizanul I’tidal
jilid 1 halaman 6]
Setelah kita ikuti keterangan-keterangan di atas, maka tahulah kita bahwa
derajat hadits shalat hajat sangat lemah yang tidak boleh diamalkan. Jika ada
hadits lain dan telah sah riwayatnya, baru boleh kita amalkan.
Periksalah kitab-kitab:
Al-Mustadrak Hakim 1/320
Sunan Tirmidzi 1/477
Sunan Ibnu Majah no. 1384
Tahdzibut Tahdzib 8/255
Al-Adzkar halaman 156. [1]
[Disalin da kitab Al-Masa’il (Masalah-Masalah Agama) Jilid 2, Penulis Abdul
Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam, Jakarta. Cetakan I – Th 1423/2002M]
Assalamu’alaikum
perkenalkan nama saya Agus Suparman Usia 24 Tahun
sebagai seorang muslim yang mempunyai cita-cita dan harapan, tolong mohon dengan sangat kepada siapa shaja yang melihat dan membaca tulisan saya ini
mohon do’akan diri saya, agar saya bisa terhindar dari perbuatan zina dengan cara melaksanakan salah satu sunnah Nabi yaitu menikah, serta diberikan jodoh yang sholehah,
smoga saya diberikan kemampuan dan kesanggupan lahir batin untuk bisa menunaikan ibdah ini secepat mungkin.
atas segala do’anya, saya ucapkan jazakumullohu khoiron,
terima kasih
Wassalam,..
garut – west java
085294898789
apa benar shalat hajat bid’da,, mohon penjelasannya
aduh gmn ni…td ny mo shlat hajat tp stlh liat komntar2 ny jd ragu…
Terima kasih atas artikelnya, sekalian blogwalking
Juni 15, 2007 pada 11:22 am
tentang sholat hajat